Merupakan bangunan fisik di lapangan yang menandai batas-batas sebuah daerah. Beberapa jenis pilar batas yaitu Pilar Batas Utama, Pilar Batas Antara, dan Pilar Kontrol Batas Perapatan.
Siapa yang mengelola Data Pilar?
Biro Tata Pemerintahan dengan dibantu beberapa Dinas Kabupaten serta Kota Daerah Istimewa Yogyakarta mengelola langsung data-data pilar yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kami berharap kolaborasi dari berbagai pihak ini akan menghasilkan data-data titik sebaran dengan tingkat akurasi yang lebih baik.
Bagaimana cara melaporkan Pilar Batas yang hilang atau rusak?
Kantor Kami
Address:
Gedung Unit II, Komplek Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta